Dengan alasan untuk meciptakan effisiensi, Majelis Permusyawaratan Rakyat menyepakati untuk menciutkan jumlah pimpinan dari empat menjadi tiga atau dua orang saja. Demikian berita yang dilaporkan media massa ( Kompas, Kamis 16 Oktober 2008 ).
Penciutan dari empat menjadi dua boleh saja disebut sebagai effisiensi. Tapi menurut hemat saya hal itu kok tidak begitu berkesan. Lalu yang bagaimana yang berkesan ?
Andaikatan Pemilu 2009 hanya diikuti oleh 70 % pemilih dari seluruh penduduk yang berhak memilih maka seharusnya jumlah anggota DPR dan MPR yang berhak menduduki kursi parlemen adalah 70 % pula dari total kursi yang tersedia.. Ini baru effisiensi namanya .
Perkiraan akan meningkatnya jumlah pemilih yang akan menjadi golput memang sudah jadi dugaan banyak orang. Salah satu faktor penyebabnya adalah kekurang-percayaan masyarakat terhadap akhlak dan kinerja anggota dewan yang terhormat itu.
Sebagai pemilih ' golput ' sejak tahun 1977, saya memastikan akan tetap golput pada Pemilu 2009. Hanya dengan cara itulah saya merasa terbebas dari ' andil ' melahirkan koruptor di Senayan.
Bahkan, tidak ikut andil melahirkan koruptor, menurut saya, lebih tepat disebut sebagai tindakan penciptaan effisiensi ketimbang mengurangi jabatan untuk satu atau dua orang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar